Saat Arak Bertukar Jadi Madu Pada Zaman Khalifah Umar bin Khaththab RA
Saat Umar bin Khaththab RA tengah
berjalan-jalan di Madinah al-Munawwarah, tiba-tiba berpapasan dengan seorang
pemuda tanggung yang gerak-geriknya mencurigakan.
Menyadari pria yang ada di
hadapannya Umar bin Khaththab RA, pemuda tanggung tersebut tampak benar-benar
kaget. Dia tak dapat menyembunyikan rasa takutnya.
Secepat kilat dia berupaya
menyembunyikan kendi yang dibawanya ke dalam jubah tebalnya. Namun, ternyata
Umar bin Khaththab RA melihat gelagat itu dengan mata kepalanya.
Muncullah kecurigaan Umar bin
Khaththab RA, “Hey! Apa sebenarnya yang kau bawa itu?”,
katanya. Karena takut dimarahi oleh Umar bin Khaththab RA yang terkenal sangat
tegas itu, pemuda tanggung itu pun menjawab sekenanya, “Yang saya bawa ini madu, Tuan”.
Padahal, sebenarnya kendi itu
berisi khamr (arak) sisa minumnya beberapa
waktu sebelumnya. Hanya saja dia telah membulatkan tekadnya untuk berhenti
mengonsumsi arak. Dia benar-benar kapok dan ingin segera meninggalkan tindakan
bodohnya itu!
Dia memastikan bahwa dia hendak
bertobat. Dalam hatinya, dia memohon kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh
agar Umar bin Khaththab RA tidak sampai memeriksa isi kendi yang dibawanya.
Awalnya seolah-olah doa pemuda
tanggung tersebut diabaikan oleh Allah SWT karena Umar bin Khaththab RA tetap
ingin membuktikannya sendiri. “Boleh saya lihat?”, kata Umar
bin Khaththab RA sambil mendekat.
Sebelum mengabulkan permintaan
Umar bin Khaththab RA, pemuda tanggung tersebut benar-benar menyerahkan diri
kepada Allah SWT bahwa dia tidak akan main-main lagi dengan arak. “Ya Rabb! Ampunilah hamba-Mu ini”, katanya. Dia
memohon ampun kepada yang Maha Pengampun dan yang Maha Menerima Tobat.
Di benaknya terbayang beberapa
siksaan/adzab yang akan ditimpakan kepada mereka yang mengonsumsi arak.
Pertama, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan janji-Nya
kepada peminum minuman yang memabukkan, yakni Dia akan memberi kepadanya
minuman dari Thiinatu al-Khabaal.
Sahabat bertanya: “Ya Rasulallah apa yang dimaksud Thiinatu al-Khabaal itu?” Beliau
menjawab: “Yaitu keringat dan darah penghuni Neraka” (HR Muslim dan
Nasa’i).
Kedua, “Ada tiga golongan (manusia) yang shalatnya tidak akan diterima
serta kebaikannya tidak akan diangkat ke langit yaitu budak yang lari dari
tuannya hingga dia kembali dan meminta maaf kepadanya; isteri yang membuat
suaminya marah kepadanya (karena menolak disetubuhi olehnya) hingga dia ridha
kepadanya; dan peminum arak hingga dia insaf” (HR Ibnu Huzaimah,
Ibnu Hibban, Baihaqi, dan Thabrani).
Ketiga, “Orang yang minum arak tidak sampai mabuk, maka Allah akan menjauh
darinya selama 40 malam, dan orang yang minum arak sampai mabuk, maka Allah
tidak akan menerima tebusannya selama 40 malam. Dan jika mati dalam keadaan
demikian, maka dia mati dalam keadaan seperti matinya penyembah berhala dan
Allah berhak memberi minum berupa keringat dan darah penghuni Neraka kepadanya”
(HR Hakim).
Keempat, “Barangsiapa meminum arak di dunia, maka Allah akan mengharamkannya
kelak di akhirat” (HR Bukhari dan Muslim).
Kelima, “Barangsiapa meminum arak di dunia dan dia mati sedangkan dia belum
bertobat, maka di akhirat dia tidak berhak meminumnya” (HR Muslim).
Dan yang tak kalah pentingnya di benaknya terbayang pula, apa gerangan yang
hendak dilakukan Umar bin Khaththab RA terhadapnya manakala beliau mengetahui
isi kendi itu berupa arak?
“Si …
Silakan, Tuan”, kata pemuda tanggung itu dengan berat hati. Umar
bin Khaththab RA menerima kendi itu dengan kedua tangannya. Perlahan-lahan,
dibukanya tutupnya. Lalu, dibauinya berkali-kali. Kemudian, dilihatnya dengan
seksama.
Ternyata, kendi itu benar-benar
berisi madu! “Engkau benar!”, kata Umar bin Khaththab RA. Subhaanallaah. Allah lah yang telah menukar arak dengan
madu lantaran pemuda tanggung itu telah bertobat
SEMOGA BERMANFAAT
SEMOGA BERMANFAAT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar